Dasar Hukum & Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Siak Sri Inderapura merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Siak Sri Inderapura. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.
Dokumen Legalitas
Akta Notaris Pendirian
Akta pendirian KOWANI Kabupaten Siak Sri Inderapura disahkan oleh Notaris Kabupaten Siak Sri Inderapura pada tahun 1972.
Surat Keputusan Wali Kabupaten Siak Sri Inderapura
SK Wali Kabupaten Siak Sri Inderapura tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Siak Sri Inderapura periode 2024–2029.
Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)
AD/ART KOWANI Kabupaten Siak Sri Inderapura yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.
Surat Terdaftar Ormas
Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Siak Sri Inderapura.
Status Organisasi
KOWANI Kabupaten Siak Sri Inderapura berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Siak Sri Inderapura dengan kedudukan di Kabupaten Siak Sri Inderapura, Kabupaten Siak Sri Inderapura. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Siak Sri Inderapura.
Kewenangan Organisasi
- Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Siak Sri Inderapura dalam program pemberdayaan perempuan.
- Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
- Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
- Representasi perempuan Kabupaten Siak Sri Inderapura di forum daerah dan nasional.
Legalitas dalam Angka
Kronologi Legalitas
Akta Pendirian
Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Siak Sri Inderapura disahkan.
Pembaruan AD/ART
AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.
Pencatatan Ulang Ormas
Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.
SK Kepengurusan Baru
SK Wali Kabupaten Siak Sri Inderapura tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.
Dokumentasi Legalitas
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Ya, KOWANI Kabupaten Siak Sri Inderapura adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Siak Sri Inderapura.
Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Siak Sri Inderapura.
KOWANI Kabupaten Siak Sri Inderapura sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.
Kepengurusan KOWANI Kabupaten Siak Sri Inderapura disahkan oleh Wali Kabupaten Siak Sri Inderapura melalui Surat Keputusan.